Buruknya Efektivitas Penegakan Hukum (By ATUM Institute)


 Buruknya Efektivitas Penegakan Hukum

Oleh: ATUM Institute { Analisa Teruji Madani}

Melihat kondisi saat ini sepertinya Republik ini sedang dalam keadaan gelisah dan sejatinya revolusi memang tidak tampak, tidak ada gelar pasukan, deru pesawat tempur, moncong tank dan bedil terkokang. 

Akan tetapi revolusi sejatinya sedang terjadi dan atau berlangsung pada kesadaran warga masyarakat,dimana seakan-akan fondasi kebangsaan dan kenegaraan bangsa Indonesia sedang dalam keadaan lemah dan rapuh. 

Menurut ukuran publik semua itu dipicu oleh krisis kepercayaan kepada negara dan situasi ini akan semakin terasa getarannya ketika pengamatan diletakan pada:

Pertama, buruknya efektivitas penegakan hukum yang akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat:

belum reda dari ingatan dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satu tersangka adalah 

Hakim Agung Sudrajad Dimyati. 

Kasus pembunuhunan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seakan-akan diluar nalar kesadarn publik. Belum reda kejadian besar distadion kanjuruan malang yang menewaskan banyak supporter. Kemudian munculnya berita penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena Narkoba, padahal baru hitungan hari ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Terhadap Kejadian dan peristiwa yang mencoreng lembaga penegak hukum ini akankah menyadarkan semua pihak untuk segera Kembali pada jatidiri bangsa sebagaimana yang diajarkan oleh para perjuang kemerdekaan RI terdahulu.

Kedua, kedaulatan sumber daya alam, ketahanan pangan, masalah pendidikan, dan integritas nasional, 

Ketiga, dominasi segelintir pengusaha dan asing pada berbagai sektor strategis negara. Indonesia masuk dalam negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi yang tinggi di dunia, diperkirakan (1%) satu persen orang terkaya di Indonesia memiliki hampir setengah (49 persen) dari total kekayaan populasi. 

Jika saja ketidaksetaraan antara yang kaya dan miskin tidak segera ditangani dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah maka akan jauh lebih sulit mengurangi kemiskinan dan ketidakstabilan sosial dimasa yang akan datang.Hampir pada semua lini kondisi patologis menjadi warna-warna dominan bidang-bidang tersebut saat ini, semoga saja menjadi kewaspadaan dan kesadaran bersama rakyat Indonesia bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan hukum dengan tujuan tak sekedar jalan kebebasan tetapi yang lebih penting adalah pemberdayaan yang memungkinkan aspirasi, keinginan, dan suara rakyat hendaknya disuarakan dan bukan dibungkam.

Oleh: Atum Burhanudin, SH

Pengamat Publik di ATUM { Analisa Teruji Madani } Institute

Komentar

Postingan Populer