Sang Kandidat Pemimpin Pakistan Bertunangan
﷽
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
*Satu bukti bahwa Imam Mahdi Muhammad Qasim akan di-islah secara berangsur-berangsur*
Pertama sekali adalah berdasarkan janji Allah SWT di dalam mimpi beliau
• Mimpi Muhammad Qasim Pada 2015,
Allah memberitahukan didalam mimpi bahawa:
"Aku (Allah) akan memenuhi semua janjiku dalam 13 tahun nanti iaitu perkara yang Aku (Allah) janjikan kepadamu.’’
Bahwa dapat dipahami umat Islam di zaman Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam telah melalui dua fase iaitu fase pertama 13 tahun di Makkah dan fase ke dua 10 tahun di Madinah.
Fase pertama inilah selama 13 tahun umat islam berangsur-berangsur disuruh memperbaiki akidah tauhid yaitu dan juga sebelum arak diharamkan sepenuhnya, sebelum shalat diwajibkan, sebelum peperangan di ijinkan Allah SWT kemudian setelah itu barulah syariat dikenalkan kepada umat.
Sepertimana al-Quran juga diturunkan secara berfase dan berangsur-angsur dan begitu juga Imam Mahdi akan melalui pengislahan dari Allah SWT secara berangsur-angsur.
Buktinya adalah seperti berikut bahwa sebelumnya kami tidak pernah mendapat pekabaran atau berita bahwa Muhammad Qasim akan menikah dalam mimpinya.
Tetapi sekarang mimpi itu telah ada berdasarkan kesaksian awais naseer dan dia mengatakan bahwa Muhammad Qasim telah pun bertunang dengan anak perempuan salah seorang helper dan akan menikah di masa depan, rujukannya di video berikut:
https://youtu.be/mvanijQ1hvU
Maka ini adalah bukti bahwa Muhammad Qasim sedang di-islah Allah SWT secara perlahan-perlahan.
Maka janganlah kita terburu-buru mengatakan Muhammad Qasim tidak di-islah padahal Allah SWT Maha Berkuasa untuk menambah petunjuk pada masa depan yang ghaib.
Islah itu adalah anugerah dan rahasia Allah SWT dan Hanya Allah SWT yang lebih mengetahui.
Surah Maryam Ayat 76:
“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal saleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya.”
Berdasarkan dalil bahwa menikah itu juga sunnah yang paling utama untuk menghindari pelbagai fitnah dan juga untuk menjauhi zina.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
النِّكَاحُ من سُنَّتِي فمَنْ لمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَليسَ مِنِّي ، و تَزَوَّجُوا ؛ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat) (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383).


Komentar
Posting Komentar